TSGaleri

DPD Harus Ambil Bagian Dalam Prolegnas

Oleh Mulkan Salmun pada hari Jumat, 28 Nov 2014 - 19:03:50 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

54Proglenas 002.jpg

Prolegnas (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- (dari kiri ke kanan) Wakil ketua komite I DPD, Benny Ramdani, wakil ketua DPD RI, Farouk Muhammad, ketua Panitia  Perancang Undang-Undang (PPUU), Gede Pasek Suardika, ketua komite III DPD, Hardi S. Hood dan dosen fakultas  hukum tata negara dari universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto berbincang-bincang mengenai peran DPD RI yang mulai diperhitungkan dalam pembuatan  program legislasi nasional, sebelum memulai diskusi yang mengambil thema "Penyusunan Proglenas & RUU Usulan DPD RI" pada Sabtu, 28/11/2014 di Rumah Air Bogor, kompleks Bogor Nirwana Residence, Bogor Selatan Kota Bogor Jawa Barat. Diskusi ini diselenggarakan dalam rangka Press Gathering DPD RI yang akan berlangsung hingga Sabtu, 29/11/2014. Dalam kesempatan itu, pimpinan DPD RI menyatakan bahwa Proglenas merupakan tahapan penting dalam perencanaan program pembentukan undang-undang, karena itu DPD RI yang selama ini tidak dilibatkan dalam Proglenas itu harus tampil dan ikut terlibat agar bisa menyuarakan daerah.

tag: #DPD RI  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement