Jakarta

Bestari Barus Akui Terima Mobil Alphard dari Sanusi‎

Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 06 Apr 2016 - 05:56:36 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

50bestari_barus1.jpg

Bestari Barus (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengakui, jika dirinya menerima satu unit mobil Toyota Alphard dari Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi.

Sanusi merupakan salah satu tersangka yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan korupsi untuk memuluskan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (R2ZWP3) di DKI Jakarta, dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis (KS) Pantai di Jakarta Utara (Pantura).

Namun, Bestari membantah bahwa mobil yang diterimanya tersebut merupakan gratifikasi dari Raperda yang sedang dibahas itu.

"Memang, saya terima mobil Alphard dari Sanusi. Tapi itu rencananya saya mau beli, bukannya gratifikasi," kata Bestari ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Bestari menjelaskan kronologis mobil yang diterimanya. Menurut dia, saat itu sekira awal bulan Februari dirinya hendak mengganti mobil. Sebelumnya, Bestari sudah memiliki mobil Toyota Fortuner, dan ingin menggantinya dengan Alphard.

"Saya bilang ke Sanusi, karena dia punya showroom. Dia nawarin waktu itu, Alphard warna hitam. Saya tanya kilometernya sudah berapa? Katanya 80 sampai 90 ribuan km. Wah saya nggak mau. Minta cari yang mudaan," katanya.

Kemudian, akhirnya ia ditawarkan kembali, sebuah Alphard warna putih. Ia pun diberikan kesempatan oleh Sanusi untuk melakukan test drive.

Bestari mencoba mobil tersebut dengan membawanya pulang ke rumah.

"Saya sampai pinjam uang ke Bank DKI Rp 450 juta. Saya jual juga Fortuner saya, Rp 270 juta," bebernya.

Namun, saat itu, ia mengaku, curiga mobil tersebut, tidak memiliki BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor). Apalagi, STNK yang dipegangnya pun tiba-tiba diminta.

"Cuma sebulan mobil itu sama saya. Akhirnya, saya kembalikan. Apalagi, ada kasus begini, saya takut disangkutpautkan," kilahnya.

Seperti diketahui, sejak Sanusi tertangkap KPK, beredar kabar bahwa para anggota Badan Legislatif Daerah (Balegda) DKI Jakarta, menerima aliran dana sebagai gratifikasi untuk memuluskan pengesahan Raperda tersebut.(yn)

tag: #agung-podomoro   #agung-sedayu  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement