Berita

Menteri Tak Gubris Undangan Rapat, DPR Bisa Balas Dendam

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 26 Nov 2014 - 07:59:29 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

37mahfud sidiq1.jpg

Mahfud Sidiq (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Politisi PKS Mahfud Sidiq kesal dengan sikap pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo yang semaunya sendiri. Terutama dalam pelarangan menteri-menteri menghadiri undangan rapat DPR menyusul dikeluarkannya surat edaran Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang dinilainya kontraproduktif.

"Ini kontraproduktif dengan sistem Hukum Tata Negara dan UU MD3. Bahkan ini bisa menjadi blunder dan berakibat buruk pada kekuasaan presiden," kata Ketua Komisi I DPR ini kepada TeropongSenayan, Rabu (26/11).

Dikatakan, kalau langkah pemerintah seperti itu, bukan tidak mungkin DPR akan melakukan balasan yang sama dan tidak mau lagi rapat dengan pemerintah. Kalau DPR tidak mau rapat, anggaran negara yang harus dibahas tidak bisa dicairkan akhirnya tidak ada biaya untuk pembangunan.

Mahfud mengingatkan agar presiden lebih  berhati-hati pasca peredaran surat yang mengatasnamakan pembantunya itu, karena bisa menjadi urusan berkepanjangan. "Mungkin saja APBN 2015 sudah selesai pembahasannya, tapi khan ada pembahasan APBN P yang perlu dibiacarakan lagi pada tahun 2015," ucapnya.(ss)

tag: #Mahfud Sidiq   #Komisi I   #Balas Dendam  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement