Opini

Terlalu Mahal

Fitra : BNPB Terindikasi Korupsi Rp9,8 Miliar

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 25 Nov 2014 - 10:31:22 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

71uchok sharky_07.JPG

Uchok Sky Khadafi, Fitra (Sumber foto : Eko S Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berpotensi melakukan korupsi pengadaan sarana dan prasarana, sekitar Rp9,8 miliar.
Dugaan korupsi itu terutama pada pembelian mobil  double gardan (4 WD) merek Mitsubishi untuk 32 kabupaten/kota rawan bencana tsunami.
"Berdasarkan HPS (Harga Prakiraan Sendiri) total pembelian itu mencapai Rp19,1 miliar untuk 32 unit mobil. Dalam hal ini satu unit mobi dihargai sekitar Rp597 juta. Ini terlalu mahal," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa, (25/11/2014)

Pengamat anggaran publik ini menjelaskan harga satu unit mobil merek Mitsubishi Strada Triton Double Cabin, hanya sekitar Rp288 juta. Artinya, ada selisih sekitar Rp309 juta/unit. Dengan pembelian sebanyak 32unit mobil, maka berarti ada dugaan mark up sebesar Rp9,8 miliar. "Kenapa  menyebutkan merek mobil Mitsubishi Strada Triton double cabin, karena spesifikasi teknis mobil yang diinginkan sudah diarahkan ke merek Mitsubishi," ujar pegiat anti korupsi ini.

Selain pembelian mobil Mitsubishi, kata Uchok lagi, dugaan korupsi juga terjadi pada pengadaan sarana dan prasarana sistem pemberitahuan/ peringatan bergerak (Mobil Publik Announcement) untuk 17 kabupaten rawan tsunami. "Dari HPS yang ada mencapai sekitar Rp18,1 miliar untuk pembelian 17 unit mobil. Artinya, satu sistem sirene bergerak mencapai Rp1.065.609.179. "Dalam hitung-hitungan kasar, ada dugaan mark up sampai Rp300 juta. Jadi, total dugaan potensi kerugian negara  total sebesar Rp,5.1 milyar,"imbuh Uchok.(ec)



Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #Fitra   #LSM   #Anggaran  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement