Berita

Gedung DPP PPP Dikuasai Lawan

Romy Mulai Ancam Pidanakan Djan Faridz

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 23 Nov 2014 - 08:24:13 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

36rumah besar islam_03.JPG

Gedung DPP PPP di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kisruh di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak sekadar soal pengakuan dan masalah Hukum Tata Negara (HTN). Kisruh di tubuh Partai Kabah ini juga menyangkut soal 'rebutan' kantor DPP PPP yang megah di Jl Diponegoro, Menteng, Jakart Pusat, yang mulai mengarah ke soal pidana.

Kubu Romahurmuzy yang merasa pengurus sah PPP setelah menggelar muktamar di Surabaya, menganggap kubunya sebagai pewaris  sah gedung sekretariat DPP PPP itu. Di sisi lain, kubu Suryadharma Ali yang kini telah digantikan Djan Faridz melalui muktamar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, yang kini secara fisik meguasai gedung sekretariat DPP PPP merasa berhak karena juga menganggap dirinya pengurus sah.

"Saya minta kepada Pak Djan Faridz mengembalikan gedung kesekretariatan kepada kami yang berhak. Karena penguasaan gedung tanpa hak itu bisa dikaetgorikan melanggar kitab UU Hukum Pidana," kata Ketua Umum DPP PPP versi Surabaya Romahurmuzy, kepada Teropongsenayan, Minggu (23/11).

Menurut Romy -panggilang Romahurmuzy- pihaknya sudah mengirim utusan untuk membicarakan masalah ini kepada Djam Faridz. Kenyataannya DPP PPP yang dipimpinnya sudah sah dan legal secara hukum. "Kami sudah mengirim pesan, masalahnya sudah selesai, sekarang tinggal bagiamana membesarkan partai besama-sama," katany lagi.

Sejauh ini, kata Romy, belum ada tanggapan positif dari kubu Djan Faridz."Kita masih melakukan langkah persuasif dan mencoba menyatukan pandangannya termasuk mengormati pendapatnya," ujar dia.

Ditambahkan, saat ini sudah waktunya berbenah ke dalam dan tidak lagi mempersoalkan siapa yang berhak karena sudah selesai dari tingkat bawah sampai atas pasca Muktamar Surabaya. Termasuk pembentukan Mahkamah Partai yang dipimpin Andi Ghalib, mantan Jaksa Agung.

"Sebenarnya sudah nggak ada masalah lagi. Tidak ada celah hukum untuk adanya muktamar selain di Surabaya itu. "Kalai mereka menganggap ada muktamar lain, saya pastikan pesertanya tidak kuorum. Saya berani jamin, kalau Muktamar Jakarta itu bisa dibuktikan kuorum, saya akan mundur sekarang. Karena saya tahu persis yang datang bukanlah yang berhak."(ss)

tag: #Gedung DPP PPP   #Jl Diponegoro   #Menteng   #Jakart Pusat  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement