Opini

Jokowi Pilih M Prasetyo Jadi Jaksa Agung

Hendardi : Preseden Buruk Penegakan Hukum

Oleh Emka Abdullah pada hari Kamis, 20 Nov 2014 - 13:43:47 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

11hendardi.ok.jpg

Hendardi, Setara Institut (Sumber foto : Eko S Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Presiden Joko Widodo memutuskan memilih M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Pelantikan Jaksa Agung baru dijadwalkan, Kamis (21/11/2014) siang di istana negara. "Tentu ini berita buruk untuk upaya pemberantasan korupsi dan penuntasan pelanggaran HAM," kata Ketua Setara Institut, Hendardi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis, (20/11/2014).

Menurut Hendardi, sosok Prasetyo adalah orang dalam Kejaksaan Jagung. "Dulu, pernah menjabat Jaksa Agung Pidana Umum/Jampidun, namun dia tidak punya prestasi saat menjabat," ujar dia lagi.

Selain itu, lanjut Hendardi, Prasetyo merupakan kader Partai Politik, yang berasal dari Partai Nasdem. Sehingga dikhawatirkan tidak independen.  "Dari kedua perspektif itu, saya tidak bisa berharap apa-apa dari Prasetyo," imbuh Hendardi.

Hendardi berpendapat, dipilihnya tokoh partai politik menjadi Jaksa Agung menunjukkan Presiden Jokowi benar-benar telah tersandera kepentingan politik. "Presiden tersandera dan tak berdaya menghadapi Partai Politik pendukungnya," tuturnya

Ditempat terpisah, Seskab Andi Widjajanto mengakui Presiden Jokowi menetapkan Jaksa Agung,  M Prasetyo. "Ya benar M Praetyo Jaksa Agung," ucapnya

Andi tak merinci lebih jauh. Dia hanya menyampaikan, keputusan sudah dibuat dan siang ini akan dilakukan pelantikan. "Pelantikan jam 2 nanti," imbuh Putra politisi PDIP, Theo Syafei ini. (ec)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #LSM   #Setara Institut  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement