Opini

Demokrat Minta Buka Data Si Miskin

Harus Jelas, Siapa Penerima Kompensasi Kenaikan Harga BBM

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 18 Nov 2014 - 09:29:44 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

60Golongan Kecil BBM.JPG

SPBU (Sumber foto : Eko S Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah wajib menjelaskan kepada rakyat mengapa harga BBM dinaikan. Alasannya, masyarakat menuntut penjelasan soal kebijakan kompensasi kenaikkan harga BBM bagi golongan tidak mampu. "Pemerintah perlu memberi keterangan bagaimana cara menentukan rumah tangga-rumah tangga yang berhak menerima dana konpensasi itu," kata Sekretaris DPP Demokrat, Farhan Effendi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa, (18/11/2104)

Menurut Farhan, penjelasan pemerintah ini  sebagai bentuk tanggungjawab kepada publik. "Jika tidak, maka akan terjadi kekisruhan, ditingkat bawah. Karena rakyat makin kesulitan hidup. Apalagi penyelengara negara  tidak menjalankan kebijakan dengan benar," tegasnya.

Farhan melihat ada setumpuk tantangan sedang dihadapi kabinet kerja, seperti mulai dari tuntutan peningkatan produktifitas  ekspor untuk menekan defisit neraca perdagangan, lalu masalah perbatasan.

Ditambah lagi, sambung Farhan,  soal korupsi di berbagai daerah, lambatnya pemberian sertifikasi guru, kekerasan terhadap anak dan kemacetan di sektor transportasi serta berbagai permasalahan lainnya.

Karena itu, Farhan berharap pemerintah tidak salah mengambil langkah dalam melakukan penataan dalam menjalankan kebijakannya.

Farhan mengaku terkejut dengan kebijakan Presiden Jokowi yang berani menaikkan harga BBM dari Rp6500/liter menjadi Rp8500/liter. Sungguh hal itu sebagai pilihan sulit bagi pemerintah. "Konsekuensinya, rakyat kecil yang semula menganggap Jokowi sebagai penyelamat, kini mulai sadar.  Artinya, rakyat harus memahami bagaimana pemerintahan itu  dijalankan dengan anggaran negara," pungkasnya. (ec)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #Kenaikkan BBM  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement