Opini

KIS Jelmaan JKN

DKR : Jangan Kadalin Presiden Jokowi

Oleh Aris Eko pada hari Jumat, 14 Nov 2014 - 11:24:58 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

4kartu sehat _ekoshilman.jpg

Warga Antri Kartu Indonesia Sehat (KIS) (Sumber foto : Eko Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONG SENAYAN)-Presiden Jokowi perlu sangat hati-hati dengan jajaran dibawahnya. Pasalnya, layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang baru diluncurkan berpeluang melenceng dengan yang dia inginkan.

Seperti diungkapkan Web Warrouw, Sekretaris Nasional Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), KIS yang dijanjikan Jokowi sebagai layanan kesehatan gratis, oleh beberapa Menteri justru dikatakan sebagai jelmaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Ini sama saja menjebak presiden untuk melakukan pembohongan publik," ujar Web dalam siaran pers yang diterima TeropongSenayan, Jumat (14/11/2014). Menurut Web, Jokowi dikadalin lantaran JKN tetap dijalankan oleh Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS). Padahal konsep KIS beda dengan JKN.

Saat kampanye, menurut Warouw, Jokowi sudah menegaskan bahwa KIS tidak perlu ada pungutan iuran, tidak perlu ada co-sharing dari pasien. Semua pelayanan untuk seluruh rakyat dibayar negara di kelas III tidak ada diskriminasi.

Faktanya, papar Warouw, hingga saat ini BPJS dengan berbagai peraturan barunya membuat pasien mengeluh. Pasalnya untuk memiliki KIS-BPJS, pasien diminta untuk memiliki rekening bank.

"Ini kan memaksakan pasien berhutang lagi untuk buka nomor rekening, minimal Rp 500 ribu. Apakah semua rakyat kita bisa punya uang sebesar itu untuk buka rekening?" ujar Web Warouw.

Bukan itu saja, ia menjelaskan bahwa jika seseorang sakit dan harus memiliki KIS maka BPJS mewajibkan seluruh anggota keluarga untuk ikut mendaftarkan diri ke BPJS. Sehingga kalau anggota keluarga ada empat orang maka harus menyiapkan uang dua juta rupiah.

Jika belum menyelesaikan syarat-syarat itu pasien belum bisa bisa ditangani. Selain itu juga harus menyediakan uang untuk membuka rekening bank, keluarga itu juga harus membayar iuran Rp 25.500/ bulan.

"BPJS minta pembayaran untuk 6 bulan kedepan. Jadi untuk empat orang dalam satu keluarga harus ada uang Rp 612.000. Ditambah dengan buka rekening jadinya Rp 2.612.000. Kalau sakit harus bayar lagi. Ini namanya merampok bukan menjamin," tegas Warouw.(ris)

Disclaimer : Kanal opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

tag: #KIS   #JKN  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement