Zoom

Minta Musyawarah Mufakat

FPKB Pasrah Soal Pembagian Kursi

Oleh Sahlan pada hari Kamis, 13 Nov 2014 - 19:15:52 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

9fraksi pkb_11.JPG

Ketua F-PKB Helmy Faisal didampingi Jazilul Fawaid, Ida Fauziyah, Abdul Kadir Karding (Sumber foto : Eko S Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi PKB DPR menyerahkan soal pembagian kursi pada Koalisi Indonesia Hebat (KIH), termasuk pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD). "Soal  21 kursi yang ditawarkan, kita sependapat, boleh dibagi secara proporsional atau dibagi rata di 5 fraksi silakan saja,” kata Ketua FPKB DPR A Helmy Faishal Zaini kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Namun begitu, mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) ini, meminta agar konflik KMP dan KIH tak lagi berkepanjangan. Makanya, perlunya mengedepankan musyawarah-mufakat  agar  tercapai win-win solution.  “Kami berharap masalah KIH dan Koalisi Merah Putih (KMP) ini secepatnya selesai," tegas Helmy Faishal yang didampingi sekretaris F-PKB DPR Jazilul Fawaid, dan anggota FPKB DPR Abdul Kadir Karding, Hj. Ida Fauziah, dan M. Lukman Edy.

Win-win solution tersebut kata Helmy, kembali pada sipirit UUD 1945, semangat NKRI dan cita-cita pendiri bangsa. Sehingga segera terjadi kristalisasi kesepakatan yang bisa diterima semua pihak dan DPR RI bisa bekerja dengan baik. Karena itu, FPKB memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas DPR yang belum bisa menjadi wakil rakyat yang diharapkan.

Yang terpenting lagi, Helmy  berharap ada revisi Pasal 98 UU MD3 (MPR,DPR,DPD dan DPRD). "Penguatan sistem presidensil itu merupakan bagian dari sejarah dalam membangun bangsa ini. Bagaimana putusan komisi-komisi DPR bisa dijalankan kalau tidak bersama pemerintah,” ujarnya.

Lebih jauh Helmy menilai, hak interpelasi yang diajukan oleh komisi-komisi DPR terhadap pejabat pemerintah itu tidak lazim dalam UUD 1945 sendiri. "Itu berarti kita menerapkan sistem parlementer, bukan presidensiil,” pungkasnya.(ec)

tag: #FKB DPR   #politik  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement