Berita

Jika Tak Revisi SK, Menkumham Akan Diinterpelasi

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 10 Nov 2014 - 18:56:23 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

80rumah besar islam_03.JPG

Bendera PPP berkibar terus (Sumber foto : Teropong Senayan/Eko S Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pro Suryadharma Ali (SA) mendesak Menkumham Yasona Laoly untuk meninjau ulang surat keputusan yang diterbitkan sebagai pengesahan pengurus DPP PPP pimpinan Romahurmuziy.Romy, sapaan Romahurmuziy mengadakan muktamar sendiri di Surabaya. Sedangkan muktamar yang direkomendasi oleh mahkamah partai diadakan beberapa hari kemudian. Hasilnya, terpilihlah Djan Faridz.

Anggota Fraksi PPP DPR Achmad Dimyati Natakusuma menilai, surat tersebut sarat kepentingan politik. Loyalis SDA ini mengultimatum MenkumHam Yasona Laoly dalam lima minggu ke depan agar sudah mengkoreksi kesalahannya terkait pengesahan SK Muktamar ke VIII Surabaya versi Romy.

"Kalau dalam lima minggu ke depan tidak ada koreksi,maka kita akan ambil upaya lanjutannya yakni bisa lakukan hak interpelasi maupun angket," kata Dimyati. Menteri Laoly pun disebut Dimyati terlaliu koboi. Harusnya, kalau salah ya akui salah dan jangan ikut campur rumah tangga partai itu.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan atas SK tersebut yang diajukan Djan Faridz. Dengan demikian, kepengurusan DPP PPP versi Romiy dianulir. (b)

tag: #PPP rumah umat Islam  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement