Berita

Mulai Berkompromi

KIH Dijatah Kursi Wakil Ketua Komisi dan AKD

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 10 Nov 2014 - 15:18:51 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

24pimpinan KIH_01.JPG

para pimpinan DPR Tandingan (Sumber foto : Teropong Senayan/Eko S Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya sepakat memberikan jatah sejumah pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) kepada Koalisi Indonesia Hebat (KIH). "Sebelumnya KIH meminta pembagian antara KMP-KIH 60:40, tapi kesepakatan tercapai sekitar 25% lebih di semua AKD DPR RI,” kata politisi senior PDIP Pramono Anung kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (10/11/2014).

Berdasarkan pantauan, KIH akan mendapat jatah wakil ketua pada semua pimpinan Komisi I hingga Komisi XII. Juga wakil ketua Banggar, Baleg, BURT, BKSAP, dan MKD. Menurut Pramono, pada prinsipnya baik KIH dan KMP telah sepakat, yakni selesai sebelum 5 Desember 2014. "Ada dua cara, yakni perubahan Tata Tertib DPR dan UU MD3," tuturnya.

Pramono menambahkan perseteruan antara KMP dan KIH terjadi karena tafsir aturan yang digunakan. "Karena memang pangkal pokok persoalannya adalah keterwakilan pimpinan di DPR. KIH dan KMP akan ada pimpinannya, tentunya jumlah dari KMP jauh lebih banyak‎," imbuhnya.

Dikatakan mantan wakil ketua DPR ini, pertemuan antar delegasi dari KIH dengan KMP telah dilakukan berulangkali. "Untuk saling menimbulkan pemahaman, saling menghargai, tidak merasa direndahkan dan bagaimana suara-suara keras di parlemen ini secara perlahan diturunkan," tandasnya.

Dirinyapun mengaku beruntung karena selalu bisa menghadiri pertemuan. Sehingga tahu poin-poin kesepakatan antar dua belah pihak. Di antara yang telah disepakatidari pertemuan tersebut, kata Pram, tercetuskan dalam kesepakatan agar kedua belah pihak menurunkan eskalasi dan tensi pertentangan di parlemen. (ec)

tag: #Jangan cari jabatan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement