Zoom

DPR Tandingan Tawarkan Kursi Pimpinan Komisi ke KMP

Oleh Sahlan pada hari Selasa, 04 Nov 2014 - 15:13:23 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

98Sidang Tandingan.jpg

Sidang DPR tandingan (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA - Sidang Paripurna Koalisi Indonesia Hebat (KIH) meresmikan bagi-bagi jatah pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Kursi tidak hanya dibagi kepada anggota koalisinya tetapi juga untuk Koalisi Merah Putih (KMP).
"Kita bagi secara proporsional berdasarkan perolehan jumlah kursi masing-masing fraksi di DPR. PDI Perjuangan dapat jatah pimpinan komisi dan AKD paling banyak," kata Ketua DPR Tandingan Ida Fauziah, Selasa (4/11).
Menurut Ida, ketidakhadiran lima fraksi dari KMP tidak mengurangi haknya untuk mendapatkan jatah pimpinan komisi maupun AKD. Karena itu Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN tetap diberi jatah unsur pimpinan sesuai perolehan kursinya di DPR.
Politikus PDIP, Aria Bima mendukung pengesahan pembagian pimpinan komisi dan AKD berdasarkan perolehan jumlah kursi. Menurut dia, keputusan ini merepresentasikan mandat rakyat kepada masing-masing partai. "Ini bukan soal bagi-bagi jatah," ujar Aria.
Ketua Fraksi PKB Helmy Faizal Zaini mengatakan, pembagian posisi pimpinan berdasarkan jumlah kursi di DPR adalah jalan terbaik. "Ini bagian dari demokrasi yang merepresentasikan dapil," ujar Helmy.
Helmy berharap keputusan KIH bisa menjadi pelajaran bagi KMP. Menurut Helmy, meskipun KMP tidak mengikuti rapat-rapat yang dilakukan KIH, namun KIH tetap memberi tempat kepada KMP di posisi pimpinan. "Inilah hakikat demokrasi setiap suara dihargai," katanya.
Secara keseluruhan, putusan rapat KIH adalah: PDIP dengan 109 kursi anggota, berhak 3 kursi ketua dan 9 wakil ketua di komisi maupun AKD, Fraksi Partai Golkar dengan 91 anggota, berhak dapat 3 ketua dan 8 wakil ketua, Fraksi Partai Gerindra jumlah kursi 73 anggota dapat 2 ketua, 6 wakil ketua, Fraksi Partai Demokrat kursi 61 anggota mendapat jatah 2 ketua dan 5 wakil ketua, Fraksi PAN jumlah 48 anggota mendapat jatah 1 etua, 4 wakil ketua, Fraksi PKB dapat kursi 47 angggota dapat jatah 1 ketua, dan 4 wakil ketua, Fraksi PKS dengan kursi 40 anggota dapat jatah 1 ketua, dan 3 wakil ketua, Fraksi PPP dengan kursi 39 dapat jatah kursi 1 ketua dan 3 wakil ketua, Fraksi Partai Nasdem 36 kursi dapat 1 ketua dan 3 wakil ketua sedangkan Hanura tidak dapat kursi ketua dan dapat 2 kursi wakil ketua. (ss)

tag: #pimpinan Komisi dan AKD  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement