Berita

Tak Dapat Jatah

KIH Ngamuk Karena Tak Legowo

Oleh sahlan pada hari Kamis, 30 Okt 2014 - 12:58:55 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

19tantowi yahya_11.JPG

Ketua DPP Partai Golkar, Tanrowi Yahya (Sumber foto : Teropong Senayan/Eko S Hilman)

JAKARTA-Dualisme Pimpinan DPR menunjukkan Koalisi Indonesia Hebat (KIH)  tidak bisa legowo dengan kekalahannya, baik di DPR maupun MPR. Bahkan KIH terkesan 'mengamuk'. Karena mendorong Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu MD3 agar DPR bisa memilih pimpinan baru.

“Bagaimana bisa di gugat jika satu UUD dia juga yang menyeujui itu kemarin. Jadi ilegal standingnya itu," kata anggota DPR F-Partai Golkar, Tantowi Yahya  kepada TeropongSenayan.com, Jakarta, Kamis, (30/10/2014).

Menurut Ketua DPP Partai Golkar, KMP malah mempertanyakan langkah KIH. Masalahnya, KIH sendiri ikut membahas UU MD3. "Bagaimana mungkin, satu produk bisa gugat jika kita tidak terlibat di dalamnya," cetus Tantowi lagi

Tantowi mengingatkan Perppu hanya bisa dikeluarkan dalam keadaan kondisi yang amat mendesak, terutama dalam keadaan yang genting dan memaksa. Sementara saat ini, tidak ada situasi yang genting dan mendesak di sini. "Dalam pembahasan UUD MD3 ini, KIH juga bagian dari DPR dan mereka juga ada di dalamnya," terang Tanto-sapaan akrabnya

Apabila Perppu tersebut dikeluarkan padahal situasi negara yang tak genting, sambung Wakil Ketua Komisi I DPR terpilih ini, maka Indonesia berubah menjadi negara otoriter. Tuntutan kubu KIH agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu muncul setelah KMP melakukan sapu bersih atas kursi pimpinan komisi-komisi di DPR.

KPM dianggap tak peduli dengan ketidakhadiran KIH yang dimotori PDIP pada rapat pemilihan pimpinan komisi. Bahkan tetap melakukan pemilihan dengan peserta yang seluruhnya berasal dari KMP.
Paket pimpinan komisi yang diajukan KMP otomatis disetujui pada setiap komisi. Sehingga tak tersisa satu kursi-pun untuk KIH terutama pada  barisan pimpinan komisi. (ec)

tag: #Tantowi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement