Berita

Ancaman KIH Tidak Digubris KMP

Oleh Ahmad Chatim pada hari Kamis, 23 Okt 2014 - 14:13:42 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

25khotibul.jpg

Khotibul Umam Wiranu (Sumber foto : dok Eko Hilman )

 

JAKARTA –Ancaman Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang akan memboikot DPR kalau tidak diberi jatah pimpinan komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) tidak digubris. Koalisi Merah Putih (KMP) tidak luluh dan menolak harapan KIH agar pimpinan komisi maupun AKD lain diputuskan secara musyawarah mufakat.

“Kita berpegang pada UU MPR, DPR, DPR dan DPD (MD3) bahwa pengajuan pimpinan komisi dan AKD harus melalui paket,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Chotibul Umam Wiranu, usai rapat paripurna DPR, Kamis (23/10).

Umam mengaku tidak peduli dengan sikap penolakan kubu KIH yang berharap keputusan bisa melalui musyawarah mufakat. “Silakan saja kalau mau memboikot,  KMP tetap akan kukuh pada kesepakatan koalisinya, kita akan tetap, "uUcapnya.

Menurutnya, kalau sampai KIH memboikot justru akan rugi sendiri, apalagi rapat tetap bisa dilanjutkan dan dilakukan pengambilan keputusan tanpa kehadiran KIH dalam ruang rapat. “Tatib DPR tahun 2014 pasal 251 ayat 1-5 jelas,  keputusan tetap bisa diambil,” tambahnya.

Berdasarkan Tata Tertib DPR, pengambilan keputusan harus dihadiri oleh separoh aggota di komisi dan separoh unsur fraksi yang  berarti 6 fraksi.  “Misalkan tidak sampai 6 fraksi, maka bisa dilakukan skorsing. Kalo sampei 3 kali skorsing tidak memenuhi kuorum, maka rapat dapat dilanjutkan dan itu sah sekalipun ada yang boikot," Jelasnya.

Karena itu, kalau pun nanti fraksi-fraksi yang tergabung dalam KIH tidak menyetor nama rapat komisi bisa berjalan. Fraksi-fraksi itu diberi toleransi tiga hari untuk menyerahkan nama-namanya yang akan duduk di komisi dan AKD.

Hingga hari ini, KIH yang beranggotakan 5 fraksi PDIP, PKB, Nasdem, Hanura dan PPP belum menyerahkan nama anggota fraksinya untuk duduk di komisi dan AKD. Bahkan mereka mengancam akan memboikot rapat pembentukan komisi dan AKD.(u)

tag: #fraksi partai demokrat  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement