Berita

'Melindungi RJ Lino Bisa Jadi Bumerang bagi Penguasa'

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 21 Des 2015 - 15:10:31 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

1RJ-Lino-indra.jpg

RJ Lino (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Pansus Pelindo II DPR RI dari Fraksi PAN, Teguh Juwarno meyakini bahwa pemerintah tidak akan mencampuri persoalan hukum yang kini menjerat Dirut Pelindo II RJ Lino.

"Saya percaya pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus Lino. Sebab bila hal itu dilakukan di era keterbukaan ini maka akan menjadi bumerang bagi penguasa," kata Teguh saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/12/2015).

Oleh karenanya Pansus berharap agar aparat penegak hukum bekerja secara indpenden dan objektif. Hal tersebut sebagai jawaban terhadap keraguan publik saat ini.

"Untuk itu kita dorong profesionalitas para penegak hukum agar bisa menepis anggapan buruk masyarakat selama ini," tandas dia.

Lebih lanjut Teguh mengatakan bahwa Pansus percaya terhadap langkah yang diambil KPK dalam menangani dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Pelindo II.

"Sampai bisa ditetapkan menjadi tersangka artinya KPK bekerja dengan maksimal tanpa ada tekanan dari kekuasaan. Informasi yang kami terima, kasus ini sudah disidik KPK sejak tahun 2012, dan kasusnya berbeda dengan yang ditangani Bareskrim," ungkap dia.

Tak hanya itu, kata dia, Pansus juga mendorong agar aparat penegak hukum melakukan pengusutan lebih jauh lagi dan tidak berhenti hanya di kasus QCC saja karena ada yang lebih besar dari itu.

"Kita mendorong KPK dan Bareskrim untuk juga mengusut dugaan penyimpangan dalam perpanjgan kontrak kerjasama Pelindo II dengan asing (HPH) dan penerbitan global bond untuk pembiayaan pembangunan New Port yang diindikasikan ada penyimpangan," jelasnya. (iy)

tag: #RJ Lino  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement