Zoom

Peristiwa 1965 Disidangkan di Belanda Lantaran Pemerintah 'Cuek'

Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 14 Nov 2015 - 13:00:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

87unnamed.jpg

Sidang kasus pelanggaran HAM di pengadilan rakyat di Den Haag, Belanda (Sumber foto : IPT 1965)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan menilai bahwa persidangan peristiwa 1965 di Den Haag, Belanda adalah bentuk kekecewaan akibat pemerintah tidak serius melakukan rekonsiliasi.

Padahal, secara garis besar pemerintah bisa melakukan rekonsiliasi secara bijak antar kedua belah pihak yang sama-sama menjadi korban.

"Yang mereka inginkan tidak tercapai, akhirnya membawa peristiwa 1965 ke Belanda," kata Asep kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (14/11/2015).

Kendati demikian, Asep mengungkapkan dengan dibawanya peristiwa 65 ke Belanda itu sama saja memancing di air keruh. Bagaimanapun, secara tidak langsung pihak asing akan ikut campur dengan kedaulatan Indonesia.

"Sebetulnya pemerintah harus bisa mendeteksi secara dini indikasi-indikasi itu. Dan balik lagi, ujungnya ada di pemerintah mau melakukan langkah seperti apa. Tapi menurut saya, ini persoalan yang serius," ungkapnya.(yn) 

tag: #pengadilan-ham  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement