Zoom

Peristiwa 1965 Dibawa ke Den Haag, Ketua MPR: Jangan Mau Diadu Domba Sama 'Londo'

Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 13 Nov 2015 - 15:38:01 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

40zulkifli-hasan.jpg

Zulkifli Hasan (Sumber foto : Indra/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai bahwa peristiwa 1965 lebih terhormat diselesaikan di Indonesia, ketimbang dipersidangkan di Den Haag, Belanda.

Alasannya karena Pengadilan Belanda hingga kini belum bisa menjamin apakah peristiwa 1965 bisa diselesaikan secara tuntas.

"Bukankah lebih terhormat diselesaika dalam negeri. Jangan bawa-bawa ke tempat lain, belum tentu mereka lebih cinta kita," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Ketua Umum PAN ini melihat penegakan hukum terkait peristiwa 1965 sulit diproses, lantaran tidak adanya data yang kuat. Oleh karenanya, salah satu jalan mengakhiri peristiwa 1965 yakni rekonsiliasi.

"Jangan mau diadu domba sama Londo (Belanda)," pesannya. (iy)

tag: #pengadilan-ham   #peristiwa-1965  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement