Zoom

Pengadilan Belanda Tak Paham Peristiwa 1965

Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 13 Nov 2015 - 12:30:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

72pki2.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Ahmad Zainuddin mengatakan, peristiwa 1965 dibawa ke pengadilan Den Haag, Belanda, hanya akan memperuncing masalah.

Pasalnya, pengadilan Belanda sepenuhnya tidak mengerti peristiwa 1965 secara keseluruhan, dan hanya melihat satu sudut pandang.

"Tidak bisa melihat dari satu sisi saja. Kalau pun diputuskan nanti pasti akan memperuncing masalah," kata Ahmad saat dihubungi, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Lebih lanjut, Ahmad pun menyarankan agar masalah ini tidak perlu diteruskan. Namun, pemerintah harus juga menunjukkan itikad serius perihal rekonsiliasi yang beberapa waktu lalu akan dilakukan.

"Solusinya saling memaafkan dan pemerintah harus memfasilitasi," tandasnya.(yn)

tag: #dpr   #pengadilan-ham  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement