Jakarta

Kisruh Sampah Jakarta

Diduga Ada yang Mempermainkan Pemprov DKI, Ahok: Saya Tahan Menghadapi Kalian

Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 05 Nov 2015 - 12:33:53 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

61ahok_123.jpg

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penghadangan truk sampah DKI Jakarta yang dilakukan warga Cileungsi, Jawa Barat, yang membuat aturan penetapan waktu melintas bagi truk sampah asal Jakarta yang menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, membuat geram Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).

"Negara nggak boleh kalah dengan premanisme. Saya suudzon ada mafia yang bermain," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Ahok mengaku heran dengan penetapan waktu tersebut. Pasalnya, manakala pengiriman sampah Jakarta masih dilakukan oleh PT Godang Tua Jaya (GTJ), hal ini tidak pernah bermasalah.

“Saya mau tanya, pernah nggak dulu ketika saya biarkan mobil swasta Godang Tua Jaya, yang kerja dipermasalahkan orang soal jam operasioanal? Nggak pernah,” kata dia.

Lalu, Ahok heran, saat ia memutuskan untuk menggunakan truk milik Pemprov, warga malah mempermasalahkan. Warga Cileungsi, kata Ahok, hanya memperbolehkan satu truk milik Pemprov DKI untuk sekali masuk saja untuk menaruh sampah.

"Alasan mereka sih katanya karena bau," ujarnya.

Padahal, menurut Ahok, jika waktu pengiriman dibatasi, maka sampah akan menjadi busuk dan semakin bau.

"Sekarang kalau kamu tahan saya satu sampai dua hari, apa sampah yang dikirim tidak jadi busuk? Tidak jadi tambah bau? Lalu kamu malah batasi waktu kendaraan, padahal kendaran kami sedikit," katanya.

Oleh karenanya, Ahok menyebut ada pihak yang sedang mempermainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam kasus sampah.

"Saya sampaikan saja kepada siapapun yang memainkan DKI Jakarta, saya sudah sangat tahan menghadapi kalian,” pungkasnya. (mnx)

tag: #ahok   #dki-jakarta   #sampah-jakarta   #tpst-bantar-gebang   #truk-sampah-jakarta-dihadang  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement