Berita

Rieke Dukung Aksi Mogok Buruh

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 04 Nov 2015 - 11:33:50 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

79DEMO_MAYDAY_6.jpg

Demo buruh (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka mendukung rencana aksi protes mogok yang kembali akan dilakukan sejumlah asosiasi buruh di Indonesia.

Rieke memandang, rencana mogok buruh itu bukan karena disebabkan atas kekerasan aparat, melainkan perjuangan untuk mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan harus terus berlanjut. (Baca juga: Lawan Kebrutalan Aparat, 5 Juta Buruh Akan Lakukan Mogok Nasional)

"Bukan karena aparat yang represif, tapi karena PP pengupahan yang represif terhadap rakyat," ujar Rieke kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Ia menyatakan, PP Pengupahan yang diterbitkan pemerintah menyimpan ketidakadilan dan berwatak upah murah. Upah buruh yang selama ini sudah rendah, semakin jauh dari layak bagi tingkat kesejahteraan pekerja dan buruh.

"Sehingga akan berdampak pada merosotnya daya beli buruh," ucapnya.

Disampaikan Rieke, pada bulan September  dan Oktober 2015 mekanisme penentuan pengupahan untuk tahun depan telah berlangsung di dewan pengupahan melalui survei Komponen Hidup Layak (KHL). Sedangkan pada bulan November 2015, gubernur akan memutuskan kenaikan upah untuk tahun 2016.

"Tetapi PP Pengupahan memangkas proses tersebut. PP Pengupahan juga meniadakan komponen hidup layak dan menghilangkan  survei  pasar sehingga angka kenaikan upah yang dimunculkan tidak realistis  dan  cenderung menafikan dampak kebijakan ekonomi terhadap rakyat. PP Pengupahan juga memberangus proses musyawarah dalam dialog sosial yang seharusnya mutlak dipertahankan untuk membangun relasi tripartit (pekerja, pengusaha, pemerintah) di dalam Dewan Pengupahan. Saat tripartit dihapus, maka secara otomatis Dewan Pengupahan pun dipenggal," ungkapnya.(yn)

tag: #buruh   #demo-buruh   #demo-di-istana  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement