Nilainya Capai Rp 740 Miliar

PAN: KPK Harus Awasi Pembangunan Gedung Baru DPR

Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 03 Nov 2015 - 18:47:55 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

13gedung-baru-dpr.jpg

Rancangan gedung baru DPR (Sumber foto : dpr.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPR segera membangun gedung baru yang akan menjadi ruang kerja anggota dewan. Anggaran pembangunan itu mencapai Rp 740 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang diketok pada Jumat (30/11/2015).

Ketua DPP PAN Yandri Susanto meminta proses anggaran pembangunan gedung dibuka secara trasparan ke publik. Pasalnya, uang rakyat yang dipergunakan untuk pembangunan gedung ini relatif besar.

"Cara mengawasi saya kira harus transparan dari tender, siapa pemenangnya. Saya kira pimpinan DPR, anggota DPR tidak boleh satu rupiah pun dipermainkan. Saya kira KPK perlu masuk. Perlu ada semacam pengawasan ketat, 740 miliar itu sesuatu yang sangat besar kalau itu dimaksimalkan toh untuk rakyat juga. Gedung ini milik rakyat," ucapnya di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/11/2015).

Menurutnya, jika gedung ini sudah direalisasikan belum tentu juga anggota DPR yang sekarang ini menikmati.

"Kalau itu betul-betul kebutuhan, apalagi sekarang staf kan ada lima, kemudian gedung sudah sangat overload, sekali lagi kalau itu dilaksanakan nanti, KPK atau penegak hukum yang lain saya sarankan harus ada MoU untuk mengawasi rupiah per rupiah, tidak boleh ada satu rupiah pun diselewengkan," tegasnya.

Sekali lagi Yandri menegaskan agar proses pembangun gedung baru ini harus benar-benar trasparan mulai dari proses awal sampai akhir.

"Dari Rp 740 miliar itu benar atau tidak memanfaatkannya atau bisa dihemat. Kalau bisa dihemat, dihitung ulang, didetailkan kembali mungkin ada sisa anggaran yang bisa digunakan yang lain. Kan tidak mesti dihabiskan seluruh anggaran," tandasnya.(yn)

tag: #dpr   #gedung-baru-dpr   #kpk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement