Jakarta

Truk Sampah Jakarta Dihadang

Ahok: Truk Bogor Bawa Ayam dan Ikan Juga Bau

Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 03 Nov 2015 - 13:16:20 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

57truk-sampah-dihadang-warga-Cileungsi.jpg

Truk Sampah Jakarta Dihadang Warga Cileungsi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kecewa dengan tindakan warga yang menghadang truk sampah Pemprov DKI di Jalan Transyogi, Cileungsi, Jawa Barat.

Sebab, katanya, jalan tersebut merupakan jalan negara yang boleh dilintasi kendaraan mana saja.

Menurut dia, sebagaimana 'pelat nomor F' (kendaraan Bogor), juga boleh melintas di jalan Ibu Kota, mestinya pelat nomor B (kendaraan Jakarta) juga tak perlu dihadang.

"Jalan itu milik negara, tetep boleh lewat mana saja. Jakarta juga boleh masuk pelat F. Pelat F boleh masuk Jakarta enggak? Bawa ayam? Bau enggak, bawa ayam, bawa ikan bau enggak? Jadi enggak ada urusan. Terus puluhan tahun pernah enggak ribut?" kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Karena itu, Ahok tak mau menanggapi panjang lebar soal aksi yang menurutnya menggunakan cara premanisme itu. Karena pihaknya telah melaporkan ke pihak berwajib.

"Kita sudah lapor polisi. Hari ini Dinas Kebersihan mau ke sana. Makanya itu yang saya katakan, itu namanya premanisme kalo menurut saya. Mana ada cara begitu. Kalau mau untuk bikin duit untuk masuk ke kabupaten Bogor, udah kita bantu. Sampai Rp 100 miliar. Saya bilang kalau mau ngajuin Rp 1 triliun juga kita kasih, selama masuk akal dan ada hubungan dengan Jakarta," jelas Ahok.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, penghadangan 200 truk sampah Jakarta dilakukan warga, Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Senin (2/10/2015) pagi, dan mengakibatkan 6.500 ton sampah terbengkalai. Penghadangan dilakukan warga, untuk menuntut 'uang bau' kepada Pemprov DKI atas truk-truk sampah yang melintas di jalan tersebut.‎ (mnx)

tag: #ahok   #dki-jakarta   #sampah-jakarta   #truk-sampah-jakarta-dihadang  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement