Berita

Menteri LHK: Wartawan dan LSM di Kalteng Galak-Galak

Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 01 Nov 2015 - 07:25:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

9SITI_NURBAJA.jpg

Siti Nurbaya (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

PALANGKARAYA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengeluhkan sorotan media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait kebakaran hutan di wilayah itu.

"Kita komitmen menindak perusahaan pembakar lahan. Apalagi di Kalteng, harus segera diberesin. LSM dan wartawannya galak-galak," kata Siti saat mendampingi Presiden Joko Widodo berkunjung ke SD Negeri 8 Kota Palangkaraya, Sabtu (31/10/2015).

Dia memastikan Kementerian LHK telah memiliki data lengkap dan terperinci terkait jumlah titik hotspot, lokasi maupun luas lahan maupun hutan yang terbakar akibat perbuatan perusahaan ataupun masyarakat.

Mengenai adanya perbedaan data luas lahan terbakar di Satgas Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Kalteng dengan Kementerian LHK, dianggap tidak ada masalah karena bergantung metode maupun tradisi penyajian data.

"Kalteng rutin melaporkan data terkait kebakaran lahan dan hutan. Tidak bisa juga punya Kementerian LHK yang benar. Intinya, kita mau menyelamatkan yang besar atau yang kecil-kecil. Itu saja," kata Siti.

Dia menjelaskan, mengenai nama dan jumlah perusahan membakar lahan, baik yang izinnya dicabut ataupun masih terindikasi, telah dibuka Kementerian LHK. Hanya, ada beberapa yang perlu diidentifikasi kebenarannya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Menteri Siti mengatakan, kalau membersihkan lahan dengan cara membakar, sebenarnya merupakan kearifan lokal Kalteng namun banyak komponen yang ikut-ikutan, sehingga harus dihentikan agar bencana kabut asap dapat segera diatasi.

"Intinya kita komitmen menindak perusahaan pembakar lahan. Perlu waktu untuk menindaknya. Tidak perlu khawatir lah," pinta Siti.(yn/ant)

tag: #bencana-asap   #kabut-asap   #kebakaran-hutan   #melawankabutasap   #siti-nurbaya  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement