Berita

Komisi X DPR Nilai Anggaran Pendidikan Dalam APBN 2016 Tidak Sesuai UU

Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 30 Okt 2015 - 12:16:03 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

6RAPBN-2016.jpg

Ilustrasi RAPBN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam menilai Rancangan APBN 2016 yang akan disahkan pada sidang paripurna, Jumat (30/10/2015), alokasi anggaran pendidikan tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang (UU).

Pasalnya, UU Pendidikan mengatakan anggaran pendidikan jumlahnya 20 persen dari total APBN. RAPBN 2016 sebesar Rp 2. 121,3 ‎triliun bila anggaran pendidikan 20 persen maka seharusnya total anggaran pendidikan sekitar Rp 400 triliun, tetapi saat ini hanya Rp 80,8 Triliun.

"Hitungnya pakai presentasi kalau APBN kita asumsikan Rp 2000 triliun, lalu anggaran pendidikannya cuman Rp 80,8 triliun ya jauh banget dari harusnya Rp 400 triliun jadi Rp 80,8 triliun," ujar Ridwan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Lanjut Ridwan, anggaran pendidikan sebesar Rp 80,8 triliun dibagi dua kementrian. ‎Dimana, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 49,23 triliun, dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar Rp 37,98 triliun.

"Itu juga dibagi dua kementerian," ungkapnya. (mnx)

tag: #rapbn2016  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement