Berita

Nilainya Berlebihan, Komisi X Usut Mendikbud Soal Pendanaan Festival Buku Frankfurt

Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 28 Okt 2015 - 12:28:28 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

18Dadang Rusdiana 003.jpg

Dadang Rusdiana (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komsisi X DPR RI akan mengusut dan mempertanyakan Mendikbud tentang pendanaan proyek Festival Buku Frankfurt. Apalagi jika benar dana yang digelontorkan sebesar Rp 146 miliar.

"Dalam raker yang akan datang akan kita (Komisi X-red) pertanyakan (anggaran Festival Buku Frankfurt-red)," ujar Dadang Rusdiana, anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Hanura di komplek parlemen Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Dadang mengungkapkan hal itu saat dimintai pendapatnya tentang khabar yang menyebutkan adanya keanehan dalam pendanaan proyek Festival Buku Frankfurt yang diikuti Kemendikbud. Sebab anggarannya mencapai Rp 146 miliar.

Menurut Dadang, sesuai ketentuan UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Komisi X DPR RI dapat meminta pertanggungjawaban kepada Kemendikbud mengenai transparansi dan efektivitas dari program dan kegiatan tersebut.

Hanya saja dia mengaku akan melihat terlebih dahulu dengan persoalan ini. Agar persoalan ini menjadi terang benderang. Baik pengalokasiannya, besaran dana yang digunakan serta pertanggungjawabannya.

"Ya nanti akan kita liat bagaimana pendanaan Festival Buku Frankfurt tersebut. Apakah sudah sejalan dengan alokasi anggaran atau tidak. Jadi itu harus kita eksplor dalam rapat kerja," katanya.

Dadang mengatakan sejauh ini DPR khususnya Komisi X yang mitra kerjanya dengan Kemendikbud bertugas untuk pengawasan terhadap implementasi anggaran saja. Tidak sampai rincian anggaran di Kementerian.

"Sangat terbatas karena yang kita bahas kan program. Kita tidak tau sampai rincian kegiatan, atau satuan tiga akibat dari keputusan MK," tandasnya. Namun melalui tugas pengawasan DPR memiliki kewenangan minta penjelasan kepada Mendikbud.(ris)

tag: #dadang   #frankfurt   #mendikbud  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement