Berita

Catut Nama PKB dan Kemendes, Marwan Ancam Polisikan Pelaku Penyebar Rilis

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 26 Okt 2015 - 18:46:27 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

66marwan-jafar.jpg

Marwan Jafar (Sumber foto : Ahmad Hatim/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT Trans) Marwan Ja'far bakal melaporkan pelaku penyebar rilis kepada pihak kepolisian, yang mencatut nama Kemendes dan Partai Kebangkitan Bangsa.

"Saya kira itu akan ada investigasi lebih lanjut, kalau ditemukan manipulasi dan upaya mendiskreditkan PKB dan kementerian, tentu kami tidak segan-segan akan melaporkan ke pihak yang berwajib," ujar Marwan setelah rapat komisi V DPRRI, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Marwan menegaskan, phaknya tidak pernah menginstruksikan supaya para pendamping desa diikat komitmennya supaya loyal ke PKB. Bahkan dia menyebut hal itu sebagai tindakan fitnah.

"Semuanya itu tidak betul. Kami tidak pernah memberikan instruksi menyuruh, itu tindakan tidak terpuji. Tapi yang pasti itu hasil upaya pihak tertentu yang berusaha mendeskreditkan kementerian (Desa/PDT) dan PKB," ungkapnya.

Lebih lanjut Marwan mengatakan bahwa dirinya sudah menginstruksikan bawahannya di Kementerian Desa dan PDT untuk turut serta melakukan penyelidikan.

"Dalam konteks ini, kami sudah menginstuksikan kepada Kementerian untuk mengusut lebih jauh, jika ada pihak-pihak yang mencoba memanipulasi, terutama ini PKB yang dirugikan. Bisa juga orang itu membuat kop. Diketik sendiri, saya kira itu tujuannya untuk mendiskreditkan PKB," tandas dia

Sebelumnya, sempat diberitakan tentang adanya salinan surat komitmen yang ditujukan kepada calon pendamping dana desa untuk wilayah Sukabumi, dengan kop surat berlogo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam surat itu berisi komitmen bagi pihak yang lolos menjadi pendamping dana desa, disyaratkan untuk bergabung ke PKB. Selain diminta untuk menjadi kader PKB, surat tersebut juga mewajibkan para pendamping dana desa yang lolos menyetor 10 persen gajinya setiap bulan kepada PKB.(yn)

tag: #dana desa   #pkb   #kemendes  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement