Jakarta

Ancaman DPRD Bekasi Serius, Sampah DKI Tak Boleh Dibuang ke Bantar Gebang

Oleh Alfian Risfil pada hari Sabtu, 24 Okt 2015 - 10:41:27 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

19TPST_Bantar_Gebang.jpg

TPST Bantar Gebang (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi A DPRD Bekasi tetap pada pendiriannya. Terkait pengelolaan sampah di Bantar Gebang, DPRD Bekasi mengancam akan tetap menutup Bantar Gebang jika Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tak segera menyelesaikan polemik tersebut.

Sekjen Komisi A DPRD Bekasi Solihin mengatakan, sebagai itikad baik, Ahok diminta berkenan untuk memenuhi undangan ke kantor DPRD Bekasi.

Jika tidak, pihaknya tidak akan mentolerir dan akan mengakhiri kontrak kerjasama atau menyetop pembuangan sampah dari Pemprov DKI ke Bantar Gebang Bekasi.

"Kalau dia tidak memenuhi (panggilan kami) ya berarti harus diakhiri. Namanya diakhiri ya diselesaikan dulu, diakhiri, jangan dikirim (sampah) dulu," kata Solihin di kantor DPRD Bekasi, Bekasi, Jumat (23/10/2015) kemarin.
‎‎
Meski begitu, Solihin mengakui, sebagian tanah Bantar Gebang merupakan milik Pemprov DKI. Namun wilayah tersebut juga bersinggungan langsung dengan Bekasi.

"Jadi intinya, oke di sana (sebagian) punya Pemprov tanahnya, tapi kita punya wilayah bersentuhan dengan warga kami. Harus dilindungi kenapa DKI buang sampah ditolak Bogor, karena warganya tidak mau," katanya.‎

Sementara itu, bagi Ahok, DPRD Bekasi tak berhak memanggil dirinya. Ia juga tidak takut meski DPRD Bekasi mengancam akan menutup akses pembuangan sampah dari Jakarta ke Bantar Gebang, Bekasi. (mnx)

tag: #ahok   #masalah jakarta   #TPS bantar gebang   #dprd bekasi   #ariyanto hendrata  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement