Bagikan Berita ini :
Press release pemberhentian Dewi Yasin Limpo saat Konpres (23/10/2015). Dewi Yasin Limpo diberhentikan dari keanggotaan Partai dan Keanggotaan DPR sejak dijadikan tersangka oleh KPK. (Sumber foto : Indra Kusuma)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon didampingi Sekretaris Fraksi Dadang Rusdiana dan Wasekjen bidang Pembinaan Legislatif Agus Zaini, memberikan pernyataan pers terkait pemberhentian Dewi Yasin Limpo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/10/2015). Dalam keterangan persnya Partai Hanura memecat Dewi Yasin Limpo dari keanggotaan partai serta memberhentikannya sebagai anggota DPR sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait kasus korupsi.
tag: #Pemberhentian Dewi Yasin Limpo #HanuraBagikan Berita ini :