Berita

Wali Kota Bogor Larang Syiah Rayakan Asyura di Wilayahnya

Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 23 Okt 2015 - 11:39:08 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

52IMG-20151023-WA0012.jpg

Surat Larangan Wali Kota Bogor Untuk Jamaah Syiah Rayakan Asyura di Wilayah Kota Bogor (Sumber foto : Istimewa)

BOGOR (TEROPONGSENAYAN) - Foto surat berisi larangan perayaan Asyura, yang merupakan hari raya kaum Syiah) di Kota Bogor beredar di media sosial. Surat bertanggal 22 Oktober 2015 ini dikeluarkan Kesbangpol Kota Bogor dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

Surat tersebut melarang jamaah Syiah di Kota Bogor untuk merayakan hari rayanya. Bahkan, upaya mobilisasi massa jamaah Syiah dari dalam maupun dari luar Kota Bogor pun dilarang untuk dilakukan.

Menurut surat edaran ini, larangan tersebut muncul setelah Wali Kota mempertimbangkan sikap dan respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor Nomor: 042/SEK-MUI/KB/VI/2015 tentang Faham Syiah.

Selain itu, Wali Kota juga mendapatkan laporan dari organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bogor yang menolak segala bentuk kegiatan keagamaan Syiah di wilayah Kota Bogor.

Pelarangan ini juga berdasarkan hasil rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor.

Untuk diketahui, sebelumnya MUI dan Ormas Islam Kota Bogor sempat mengadakan rapat koordinasi dengan Kapolres, Dandim, dan Pemkot Kota Bogor pada Rabu (21/10/2015) malam. Rapat koordinasi ini terkait perayaan Asyura dan kegiatan mobilisasi massa kaum Syiah di wilayah Kota Bogor, yang puncaknya dikabarkan akan digelar pada Jumat (23/10/2015) ini. (mnx)

tag: #wali kota bogor larang syiah  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement