Bagikan Berita ini :
Gedung Kejaksaan Agung (Sumber foto : Istimewa)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan serta Pembangunan (TP4) yang dibentuk Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya pencitraan semata.
Pasalnya, keberadaan TP4 dikhawatirkan akan tumpang tindih peran dengan dua tim yang sudah lebih dulu ada di Kejagung.
"Aneh, kenapa baru keluar pernyataan bahwa TP4 sudah diresmikan, padahal tim ini sudah eksis sejak hampir sebulan lalu dengan adanya surat keputusan Jaksa Agung. Tupoksi TP4 ini jelas tumpang tindih dengan program binmatkum (Pembinaan Masyarakat Taat Hukum) serta gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang sudah lama ada di kejaksaan," ujar Margarito kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Disamping itu, lanjutnya, tidak ada jaminan adanya pidana korupsi yang dilakukan tiap kementerian atau lembaga yang diawasi TP4 tersebut, justru membuat program ini tidak efektif dan pemborosan anggaran.
"Ada atau tidak adanya TP4 jadinya sama saja, karena tidak ada jaminan kementerian bebas korupsi. Jelas, sangat tidak efisien," jelasnya.
Margarito pun mempertanyakan alasan Jaksa Agung HM Prasetyo yang baru sekarang ketika sedang disorot kinerjanya, mengumumkan kehadiran TP4 dan perkembangan kinerja Satgasus P3TPK.
"Jangan sampai kehadiran TP4 ini dipergunakan untuk menyalahgunakan wewenangnya sebagai Jaksa Agung, apalagi hanya lima kementerian dan PLN saja yang diawasi. Ini janggal, masyarakat pasti menduga ada sesuatu di balik ini semua," ungkapnya.
"Apalagi PLN kerap jadi langganan berkasus di Kejaksaan. Kalau mau serius garap TP4, ya semua kementerian harus diawasi. Ini jelas, adanya indikasi konflik kepentingan," kata dia
Ia berharap, Presiden Joko Widodo hendaknya mengevaluasi secara serius kinerja Kejaksaan. "Presiden harus evaluasi secara keseluruhan institusi kejaksaan. Termasuk program TP4 itu," tuturnya.(yn)
Bagikan Berita ini :