Berita

Ingin Ambil Alih Saham Divestasi Freeport, Begini Saran Komisi VI

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 21 Okt 2015 - 15:03:29 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

92Freeport-ind.jpg

Aktivitas penambangan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi VI DPRRI Hafisz Thohir mengusulkan, untuk mengambil alih saham divestasi PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen dengan menggunakan strategi share swap atau tukar guling saham dengan sejumlah perusahaan milik BUMN.

Cara tersebut, kata Hafisz, bisa digunakan di tengah neraca Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini mengalami defisit.

"Jadi kita tidak keluarkan uang, kita tawarkan misalkan di BUMN kita yang bergerak di bidang Minerba, ada beberapa misalnya Inalum, PT BA, PGN, Pertamina, dan Antam itu ramai-ramai membeli 10 persen saham Freeport dengan cara imbal balik. Sehingga kita tidak mengeluarkan uang dan saham Freeport dapat dimiliki oleh kita. Yang paling baik, kalau kita tidak memliki likuiditas untuk saham tersebut cukup, menurut info saham 10,64 persen itu hampir 100 Triliun," ujar Hafisz di gedung DPRRI, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Menurutnya, pemerintah harus memiliki pertimbangan yang besar dalam menyambut divestasi 10,64 saham PT Freeport Indonesia.

"Masalahnya bukan tidak kuat dana, sekarang saja APBN kita defisit, terus kita mengalokasikan dana itu dari mana," tanyanya.

Namun, kata Hafisz, kementerian BUMN juga dalam posisi sulit dengan kondisi anggaran yang dimilikinya saat ini. Pasalnya, rencana APBN 2016 untuk kementerian BUMN saja sedang dikurangi Badan Anggaran DPR.

"Oleh karena itu, ditarget lagi. Bagaimana untuk membeli 100 Triliun saham Freeport, dari mana dananya. Kan nggak bisa ngutang kita beli begitu, apa yang ada potensi di negara, itu yang bisa dilakukan. itu tadi ide (share swap) tadi kalau kita memang tidak pakai uang. Kita ingin memiliki saham dengan seperti itu. Bisa keroyokan, tinggal pemerintah yang nengahin," ungkapnya.(yn)

tag: #freeport   #saham freeport   #antam  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement