TSPartai

Sekjen Golkar Kubu Agung Bilang Putusan MA Simpang Siur

Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 21 Okt 2015 - 13:37:47 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

22mahkamah-agung.jpg

Gedung Mahkamah Agung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekjen Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainuddin Amali menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) masih simpang siur.

Pasalnya, dia menilai putusan tersebut tidak menyatakan dengan tegas apakah kepengurusan Golkar dikembalikan ke Munas Riau ataukah menjadi sebuah putusan yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali.

Pihaknya, kata dia, akan mengambil keputusan besok untuk menentukan sikap apa yang akan diambil guna menyikapi putusan MA tersebut.

"Besok ada rapat harian di DPP. Karena apapun langkah yang akan kita ambil harus demokratis dan melibatkan semua. Artinya kita menunggu amar putusannya apa. Karena masih simpang siur, ada yang bilang ke Riau ada yang bilang ke Bali," kata Zainuddin di gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Dia berharap apabila putusan tersebut memutuskan mengembalikan kepengurusan Munas Bali sebagai pengurus partai berlambang pohon beringin itu yang sah, ada upaya rekonsiliasi antar dua kubu kembali bersatu.

"Kita harapkan begitulah. Kita ini kan bukan orang lain. Kita ini satu rumah (dengan kubu Ical) tetapi hanya sempat berbeda kamar. Di antara pemimpin tentu segera komunikasi yang enak kedepannya gimana. Jangan lihat kebelakang, lihat kedepan, lihat tantangan kedepan," tukasnya.(yn)

tag: #kisruh golkar   #mahkamah agung   #kubu agung  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement