Bagikan Berita ini :
Gedung KPK di Jakarta (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--KPK dikhabarkan menyita uang Dollar Singapura senilai Rp 1,5 miliar dalam OTT terhadap anggota Fraksi Hanura DPR RI berinisial D. Anggota Komisi VII DPR RI ini dicokok di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Informasi yang dihimpun TeropongSenayan, setidaknya ada delapan orang yang ditangkap bersama D sekitar pukul 18.45, Selasa (20/10/2015). Mereka terdiri pengusaha dan perantara yang menyuap D untuk memuluskan proyek listrik.
Sampai berita ini diturunkan, pihak KPK masih bungkam. Khabarnya pengumuman resmi akan dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Johan Budi malam ini. Beberapa wartawan hingga kini masih menunggu pengumuman itu.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Rofinus Hotmaulana, membenarkan penangkapan tersebut. Hanya saja, seperti Dossy Iskandar dia mengaku belum mengetahui identitas koleganya yang tertangkap itu.(ris)
tag: #kpk #ott #suap
Bagikan Berita ini :