Berita

Tak Ditemukan Kesalahan, Setya Novanto dan Fadli Zon Hanya Kena Teguran Ringan

Oleh Bara Ilyas pada hari Senin, 19 Okt 2015 - 20:43:18 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

73setya-novanto-dan-fadlizon.jpg

Setya Novanto dan Fadli Zon (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menyampaikan putusan sanksi bagi Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Putusan ini setelah keduanya diduga melakukan pelanggaran kode etik lantaran menghadiri acara kampanye calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Namun, putusan yang dijatuhkan kepada kedua pimpinan DPR RI tersebut hanya berupa sanksi teguran ringan.

"MKD memutuskan memberikan teguran agar lebih hati-hati kedepannya dalam menjalankan tugas," ujar Ketua MKD, Surahman Hidayat di DPR, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Alasan hanya dikenakan sanksi teguran karena tidak ditemukan kesalahan berat yang dilakukan oleh Setya dan Fadli pada saat berkunjung ke Amerika. Sebab, pertemuan kedua pimpinan DPR itu dilakukan di luar acara resmi. Terlebih kata dia, sesuai Undang-Undang DPR, MPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pimpinan DPR diberi kewenangan untuk melakukan diplomasi.

‎"Itu kan dalam rangka tugas DPR bukan main-main. Setelah selesai tugas DPR tentu sebagai pimpinan dalam rangka emban diplomasi. Indonesia menganut multi track diplomation. Jadi kalau ada peluang dari sisi kerjasama kan tidak salah. Jadi Pak Fadli dan Setnov mungkin ada kenalan dan dihubungkan pengusaha di sana dalam rangka buka investasi di Indonesia," paparnya. (iy)

tag: #setya novanto   #fadli zon   #mkd dpr  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement