Berita

Larang Anggota Meninggalkan Jakarta, Fraksi PDIP Sedang Menekan Jokowi

Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 19 Okt 2015 - 10:58:00 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

44uchok harky_11.JPG

Uchok Sky Khadafy (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Surat larangan anggota Fraksi PDIP DPR RI meninggalkan Jakarta jelas sarat nuansa politis. Menurut Analisis dan Riset Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, hal itu cara PDIP menekan Jokowi. 

"PDIP harus melakukan konsolidasi politik untuk menekan Presiden Jokowi agar dapat tambahan jatah lagi. Intinya PDIP mengingatkan agar Jokowi tidak menyepelekan," kata Uchok kepada TeropongSenayan, Senin (19/10/2015).

Selama ini, kata Uchok, PDIP selalu disepelekan atau dilihat sebelah mata oleh Presiden Jokowi. Sementara PAN yang jelas-jelas tidak mendukung Jokowi saat Pilpres 2014, tapi diisukan segera mendapat jatah kursi Menteri dalam Kabinet. 

Uchok juga menilai surat Pimpinan Fraksi PDIP itu mengirimkan sinyal ada situasi genting, atau menuju dinamika politik yang mencekam. Atau ada moment negara yang cukup gawat sehingga anggota DPR dilarang ke luar dari Jakarta. 

"Momen-moment yang cukup gawat sudah mulai kelihatan. Bisa juga, gara-gara NasDem lagi mendorong untuk segera dibuka kasus BLBI, dan kasus korupsi Trans Jakarta yang menjadi ketegangan sendiri dalam internal KIH," papar dia.

Seperti diketahui beredar surat larangan keluar dari Jakarta kepada seluruh anggota Fraksi PDIP yang dikeluarkan oleh Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey. Larangan berlaku mulai dari tanggal 29 Oktober 2015 hingga 30 Oktober 2015.

Surat yang terima TeropongSenayan, Minggu (18/10/2015) ini, ditandatanggani oleh Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto. Surat berbunyi sebagai berikut. 

Mencermati dinamika politik terkini, kepada seluruh anggota Yth diintruksikan untuk; 

1. Stand by di Jakarta pada tgl 19-30 Oktober 2015

2. Menjadwal ulang rencana kunjungan kerja yang sudah terangendakan pada waktu tersebut.

3. Tetap berkoordinasi dengan Ketua Poksi/Fraksi 

Demikian intruksi ini untuk mendapatkan perhatian, terima kasih. 

 

(ris)

 

tag: #pdip   #jokowi   #uchok  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement