Berita

Banyak Jaksa Nakal, Kejagung Gagal Lakukan Pengawasan

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 16 Okt 2015 - 21:20:04 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

43kejagung1.jpg

Kantor Kejagung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kamilov Sagala menilai, Jaksa Agung HM Prasetyo telah gagal dalam melakukan pembinaan maupun pengawasan internal di institusinya.

Kamilov menyatakan, praktik nakal oknum jaksa yang terjadi selama ini membuktikan pengawasan melekat antara pimpinan maupun bawahan di Korps Adhyaksa tidak berjalan semestinya.

"Saya katakan bidang pembinaan maupun pengawasan telah gagal menjalankan fungsinya. Pimpinan di tiap bidang tersebut harus bertanggungjawab atas kondisi yang ada saat ini," tutur Kamilov di Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Sebagai contoh, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong terhadap salah seorang istri terdakwa yang tengah berperkara di Kejari tersebut agar hukumannya diringankan merupakan praktek yang kerap terjadi di lingkungan kejaksaan.

"Presiden melalui Kemenpan Reformasi Birokrasi hendaknya mengaudit bidang pengawasan kejaksaan, termasuk pimpinan yang ada. Karena sudah seperti kanker 'penyakit' di pengawasan itu," lugasnya.

Berbicara pengawasan, lanjut Kamilov, tak lepas dari peran bidang pembinaan.

"Presiden Joko Widodo harus tahu 'penyakit' sumber daya manusia di kejaksaan. Pembinaan kejaksaan harus di revolusi mental. Karena pimpinan di bidang itu tidak punya sense of crisis. Tidak energik dan sdm kejaksaan tidak berkembang sejauh ini," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa juga angkat bicara atas kondisi bidang pengawasan dan pembinaan di Kejaksaan Agung.

"Masih banyaknya jaksa nakal, dan penilaian tidak obyektif dalam mengawasi jaksa di Kejagung, bukti pimpinan di bidang tersebut tidak becus. Ditambah lagi pelecehan seksual yang dilakukan jaksa, ini contoh yang memalukan," kata Desmond.(yn)

tag: #jaksa nakal   #kejagung   #jaksa agung  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement