Berita

Pansus Pelindo II Dikhawatirkan 'Masuk Angin', Ini Pembelaan Azis Syamsuddin

Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 15 Okt 2015 - 19:04:22 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

81Aziz-Syamsuddin-indra.jpg

Azis Syamsuddin (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Panitia khusus (Pansus) Pelindo II telah resmi dibentuk untuk mengusut dugaan pelanggaran di PT Pelindo II.

Ketua Pansus dipercayakan kepada Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP. Sedangkan tiga wakil ketua masing-masing, Azis Syamsuddin dari Fraksi Golkar, Desmond J Mahesa dari Fraksi Gerindra dan Teguh Juwarno dari Fraksi PAN.

Namun, sejumlah pihak meragukan Pansus tersebut bisa bertindak objektif, mengingat nama Azis Syamsuddin sempat menjadi polemik dalam kasus pembekingan dua kontainer BlackBerry dan minuman keras ilegal lolos dari pencegahan Bea dan Cukai, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015), Azis memberikan jawaban singkat atas keraguan terhadap Pansus tersebut.

"Kita lihat saja perkembangan nanti," ujar Azis

Dugaan tersebut diketahui setelah Aziz dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Badan Kehormatan DPR karena pelanggaran kode etik terkait pemberian perlindungan impor dua kontainer BlackBerry dan minuman keras pada 10 Januari 2011 lalu.

“Kita ke BK DPR melaporkan dugaan pelanggaran kode etik berkaitan pemberian perlindungan impor 2 kontainer BlackBerry dan minuman keras pada 10 Januari 2011 lalu," ujar anggota Badan Pekerja ICW Apung Widadi, Kamis (24/03/2011).

ICW menjelaskan kronologis lolosnya 2 kontainer yang semula ditahan Bea dan Cukai karena 'bermasalah' dalam perizinan. Adanya intervensi membuat kedua kontainer tersebut akhirnya bisa lolos.
Indikasi pelanggaran yakni setelah Komisi III DPR sidak ke Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus paspor Gayus, tiba-tiba dalam perjalanan, AS membelokkan ke Tanjung Priok.

"Ditengarai guna meloloskan 2 kontainer itu," terangnya.(yn)

tag: #pansus pelindo   #azis syamsuddin   #pelindo ii  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement