Jakarta

Ahok Tantang KPK dan Kejaksaan Tetapkan Tersangka Kasus Sumber Waras

Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 13 Okt 2015 - 12:48:13 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

22ahok-sumber-waras.jpg

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak gentar dengan hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014.

Bahkan, Ahok 'menantang' dan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan untuk menetapkan tersangka dalam skandal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Jakarta Barat apabila‎ betul ada indikasi korupsi.

Sebagaimana hasil audit investigasi BPK terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014 terindikasi kuat telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 Miliar.

"Ada temuan BPK, KPK sudah lihat laporan dari LSM dan Kejaksaan juga sudah mendengar kasus itu dan mereka juga sudah panggil kami," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (12/10/2015) kemarin.

Selain itu, Ahok juga mengaku tak mau ambil pusing dengan sikap BPK yang terkesan 'ngotot' menyebut ada kerugian negara. Ahok malah menginginkan agar kasus tersebut segera dilanjut dan diproses ke KPK sehingga masalahnya jelas.

"Makanya kita tunggu saja, ada barang bukti kerugian negara atau enggak? Kan BPK ngotot tuh ada kerugian negara, ya silakan saja dibawa (dilanjutkan) ke KPK," tantang Ahok.

Ia yakin, baik KPK maupun Kejaksaan akan bekerja profesional. Sehingga mereka akan melihat apakah audit BPK tendensius atau betul ada korupsi.

"KPK juga akan melihat ini audit tendensius atau memang betul ada kerugian negara, termasuk kejaksaan. Kalau Kejaksaan Agung atau KPK menganggap ini (pembelian lahan RS Sumber Waras) ada kerugian, mereka akan panggil kita dan tetapkan siapa yang jadi tersangka," ujar Ahok.

Lebih jauh, Ahok memastikan bahwa pihaknya  (Pemprov DKI) akan transparan dan menyerahkan berbagai bukti di pengadilan. (mnx)

tag: #kasus rs sumber waras  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement