Berita

Komisi III: Revisi Bukan Melemahkan Lagi, Tapi Bikin KPK Bubar

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 12 Okt 2015 - 16:09:38 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

40LogoKPK1.jpg

Logo KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa berpandangan isi dalam draf revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlawanan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Menurut dia, isi draft tersebut berpotensi besar melumpuhkan lembaga antirasuah tersebut.

"Itu bukan melemahkan lagi, tapi KPK bubar," ujar Desmond di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Kendati demikian, anggota Fraksi Gerindra itu menegaskan, pihaknya tidak akan diam menyikapi wacana perubahan UU KPK. Ia akan hadir terlibat dalam pembahasan lanjutan draf revisi UU KPK.

Jika terlibat dalam pembahasan, lanjut Desmond, Fraksi Gerindra akan mempertanyakan maksud dan tujuan pasal pembatasan usia KPK.

"12 tahun parameternya apa. Kapan kejaksaan kuat. Kedua, Bagaimana dengan penurunan indeks korupsi. Ketiga, zero korupsinya kapan," ungkapnya.

Ia bahkan mengaku ingin mendorong supaya ada legitimasi hukum supaya KPK memiliki perluasan kewenangan melakukan penyadapan.

"Kita bikin setiap pejabat di republik ini bisa disadap," tandasnya.(yn)

tag: #draf uu kpk   #uu kpk   #gerindra  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement