Zoom

RUU Tax Amnesty Hadir, Bagaimana Nasib Pengemplang Pajak?

Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 12 Okt 2015 - 12:00:49 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

6pajak-ilustrasi.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto mengatakan bahwa wacana penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) harus perlu dibicarakan secara mendalam untuk mendapat hasil yang win-win solution.

Menurut Yandri, uang yang sudah dilarikan ke luar negeri oleh pengemplang pajak yang jumlahnya miliaran dan triliunan rupiah sebetulnya bisa digunakan untuk memutar roda perekonomian.

"Kan saat ini para pengemplang pajak itu takut balik ke Indonesia. Kalau dia serahkan duitnya semua, nanti dia takut kena sanksi. Tapi di satu sisi-sisi pemerintah butuh, makanya ini harus win-win solution," kata Yandri kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Saat TeropongSenayan menegaskan kembali, apakah para pengemplang pajak ini harus tetap kena sanksi berupa kurungan penjara. Yandri sendiri mengaku hal itu perlu, tapi harus dengan mekanisme yang mendasar.

"Ya bisa saja (kurungan penjara), atau geliat bisnisnya kita batasi ruangnya. Yang paling penting uangnya bisa balik ke Indonesia seratus persen, dan bisa digunakan untuk infrastruktur dan program pembangunan lainnya," paparnya. (iy)

tag: #RUU pengampunan pajak   #tax amnesty   #penggemplang pajak   #pajak  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement