Berita

Mensos Pastikan Korban Meninggal Akibat Kabut Asap Dapat Santunan Rp 15 Juta

Oleh Alfian Risfil pada hari Minggu, 11 Okt 2015 - 21:51:27 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

45kabut-asap-anak-sekolah.jpg

Anak Sekolah Berjalan di Tengah Kabut Asap (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dinas sosial (dinsos) di tujuh provinsi yang terdampak bencana kabut asap, diminta mengajukan kepada Kementerian Sosial (Kemensos), khususnya bagi warga yang meninggal, berupa Bantuan Santuan Kematian (BSK).
 
"Dinsos di 7 provinsi terdampak bencana kabut asap, diminta mengajukan kepada Kemensos, khususnya bagi warga yang meninggal dunia berupa BSK Rp 15 juta," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya kepada TeropongSenayan, Jakarta, Minggu (11/10/2015).
 
Sesuai tugas dan fungsi (tusi) Kemensos, BSK Rp 15 juta itu tidak diberikan secara langsung fresh money, melainkan cash transfer yang dikirimkan kepada masing-masing rekening keluarga korban bencana kabut asap.
 
"BSK akan diberikan kepada warga yang meninggal dunia itu by name dan by address dan tidak secara langsung fresh money, melainkan cash transfer kepada masing-masing rekening keluarga korban," ungkapnya.
 
Selain akan memberikan BSK, Kemensos juga telah mengusulkan bagi warga terdampak itu jatah hidup (jadup). Namun, perlu ditegaskan BSK dan jadup sama sekali bukan kompensasi dari bencana kabut asap.
 
Dua hari lalu, Kemensos bertemu keluarga korban bencana asap yang meninggal dan sudah meminta dinsos di 7 provinsi yang terdampak bencana agar segera mengirim datanya.
 
"Pada posisi itu, Kemensos menunggu laporan dari dinsos di 7 provinsi terdampak bencana kabut asap, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Timur," katanya.‎ (mnx)

tag: #bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement