Berita

Persetujuan PMN Buat 23 BUMN

Komisi VI Bantah Ada Kongkalingkong dengan Menteri Rini

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 09 Okt 2015 - 10:51:05 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

28Uang.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Center for Budget Analisys (CBA) Uchok Sky Khadafy menilai, langkah Komisi VI DPR terlalu gegabah dengan menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) ke 23 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia pun menuding ada kesepakatan 'bawah meja' antara Komisi VI dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Dikonfirmasi soal tudingan itu, Wakil Ketua Komisi VI Heri Gunawan menampiknya.

"Tidak benar tudingan dari CBA itu. Persetujuan PMN kepada beberapa BUMN sudah dilakukan melalui kajian atas bisnis plan dan road map yang disampaikan oleh masing-masing BUMN setiap calon penerima PMN saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI," klaim Heri kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Secara pribadi, Heri mengatakan bahwa sikapnya di Komisi VI yang turut menyetujui pemberian PMN ke 23 perusahaan BUMN merupakan keputusan fraksinya.

"Fraksi Gerindra Komisi VI DPR RI, mendukung persetujuan PMN kepada beberapa BUMN. Demikian pula dengan pandangan dari Fraksi lain," ucapnya.

Kendati demikian, ia berdalih bahwa persetujuan itu telah disertai berbagai pertimbangan dan catatan yang melekat.

"Semua itu harus dipenuhi oleh Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN penerima PMN," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur CBA menduga ada kongkalikong antara komisi VI dengan menteri BUMN Rini Soemarno di balik persetujuan pemberian PMN terhadap 23 perusahaan BUMN.(yn)

tag: #pmn   #perusahaan bumn   #menteri rini  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement