Berita

Mudahkan Pelaku Industri, Mendag Janji Pangkas Perizinan Berbelit

Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 08 Okt 2015 - 15:52:20 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

26Thomas-lembong.jpg

Thomas Lembong (ketiga, kiri) usai diskusi HIPMI dengan tema "Di tengah Lesunya Perekonomian Indonesia Masih Adakah Peluang Usaha dan Solusinya" di HIPMI Center, Menara Bidakara 2, Lantai 8, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015). (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Perdagangan Thomas Lembong akan memangkas birokrasi untuk mendukung kegiatan industri.

"Tidak perlu ada birokrasi yang berbelit, sehingga mempersulit dunia usaha. Kami akan mempercepat, kami siap memangkas," paparnya dalam diskusi HIPMI dengan tema "Di tengah Lesunya Perekonomian Indonesia Masih Adakah Peluang Usaha dan Solusinya" di HIPMI Center, Menara Bidakara 2, Lantai 8, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).

Lembong mengakui, alur birokrasi kerap berbelit-belit sehingga memperlambat penyelesaian persoalan yang dihadapi pengusaha. Dirinya menyatakan pemerintah bersama Kementerian Perdagangan sudah membahas masalah ini.

"Kita ingin membuat peraturan baru. Sebetulnya ini bukan hal yang rahasia semua orang sudah banyak yang tahu perizinan usaha di Indonesia sangat sulit," katanya.

Dirinya menyadari keberadaan pelaku usaha di tanah air sudah sangat membantu bagi pemerintah, terutama mengenai pajak. Pelaku industri salah satu penyumbang pajak terbesar.

"Pelaku UKM sudah memberikan peluang usaha kerja bahkan telah berpartisipasi pajak yang sangat besar," puji dia.(yn)

tag: #mendag   #pelaku industri   #hipmi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement