Zoom

Imbas Kritik Jokowi, Projo Usulkan Perppu Berhentikan Gubernur BI  

Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 08 Okt 2015 - 14:32:44 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

38Perppu.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menilai bahwa tindakan yang dilakukan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo sangat tidak etis dalam mengkritik Presiden Joko Widodo. Rencana Jokowi untuk menurunkan harga BBM beberapa waktu lalu, disebut Agus hanya pencitraan semata.

Kritik yang dilontarkan Agus Marto terhadap Jokowi dinilai tak mengandung substansi. Sebab menurunkan atau menaikan harga BBM sepenuhnya kewenangan dari Jokowi sebagai kepala negara.

"Presiden punya kewenangan penuh untuk menurunkan harga BBM. Sangat tidak etis jika Gubernur BI justru malah mengkritik," kata Budi saat dihubungi, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Untuk itu, Budi mengusulkan agar ada Perppu Undang-Undang Bank Indonesia agar masalah tersebut tidak terulang kembali. Tentu saja, di dalam Perppu nanti, bila kinerja Gubernur BI tidak becus maka sewaktu-waktu bisa diberhentikan.

"Adanya Pasal Gubernur BI dipilih DPR dan menjabat selama 5 tahun ganti saja dengan Perppu itu. Kalau dianggap tidak bisa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, ya sudah berhentikan saja," ujarnya. (iy)

tag: #gubernur bi kritik jokowi   #jokowi   #perppu   #projo  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement