Berita

Satgas IUU Diberi Wewenang Penindakan, Pengamat: Ini sudah Keluar Jalur

Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 07 Okt 2015 - 07:53:44 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

49curi-ikan.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Satuan Tugas IUU Fishing yang dibentuk Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dimungkinkan akan memiliki wewenang yang lebih besar.

Wewenang itu di antaranya dalam melakukan penindakan, satgas tersebut bisa menggandeng aparat lainnya seperti TNI Angkatan Laut (AL), Polair dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat ini tengah menunggu Presiden Joko Widodo untuk menandatangani peraturan presiden (Perpres) tentang IUU Fishing (pencurian ikan).

Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara Margarito Kamis khawatir akan terjadi tumpang tindih peran dan tugas antara Satgas IUU dengan TNI AL, Polair dan Bakamla.

"Untuk apa satgas diberi wewenang penindakan. Ini sudah keluar jalur. Kementerian Kelautan dan Perikanan kan bukan institusi penegak hukum, dimana ceritanya satgas dibawah kementerian tersebut memiliki wewenang penegakan. Tumpang tindih jadinya," kata Margarito menjawab wartawan, di Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Margarito justru menekankan seharusnya pemerintah cukup mengandalkan aparat yang sudah ada dalam pemberantasan praktek illegal fishing.

"Yakni peran TNI AL, Bakamla dan Polair itu sendiri. Undang-Undangnya juga sudah ada kan. Jangan malah buat satu pasukan baru, yang dipertanyakan apa sudah optimal kinerjanya itu satgas?itu yang harus dipikirkan Presiden Jokowi," ungkapnya.

Ia mengusulkan supaya satgas IUU lebih diprioritaskan pada tata kelola administrasi perizinan. Selain itu, lanjut Margarito, Satgas IUU akan signifikan jika mengisi peranan tugas sebagai auditor kerugian uang negara akibat ilegal fishing.

Dilain pihak, aktivis Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Ray Rangkuti menganggap tidak tepat jika persoalan pencegahan atau pemberantasan illegal fishing diberikan kepada satgas IUU.

"Percuma saja, saya jamin tidak akan menyelesaikan permasalahan yang ada. Karena semua ini hanya dapat diselesaikan political will pemerintah itu sendiri. Sudah ada Bakamla, TNI, Polair, jelas pembentukan badan tersebut jadi tumpang tindih dan menimbulkan masalah baru," ungkap Ray.(yn)

tag: #pencurian ikan   #satgas iuu   #menteri susi  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement