Berita

Ini Dia Alasannya Kenapa Hak Paten di Indonesia Masih Kecil

Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 06 Okt 2015 - 19:36:15 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

16hak-paten.jpg

Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Pansus RUU Hak Paten John Kennedy Aziz mengatakan jika hak paten itu mencerminkan kemajuan peradaban suatu negara.

Oleh karenanya kata dia, makin banyak hak paten yang didaftarkan berarti negara itu kaya. Sebab hak paten itulah yang akan menggerakkan sektor perekonomian masyarakat.

“Hak paten itu menunjukkan kemajuan peradaban suatu negara. Seperti negara-negara maju yang setiap tahunnya bisa ratusan ribu bahkan jutaan hak paten atas hasil karya teknologi yang dihasilkan,” kata dia di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (06/10/2015).

Lebih lanjut dia berharap agar Indonesia terus mengembangkan hak paten, mengingat sudah menjadi indikator, peringkat kemajuan suatu negara di dunia.

Selain itu, kata dia, hak paten berguna untuk melindungi hak karya intelektual masyarakat dan mencegah masyarakat lain untuk mengambil keuntungan secara ilegal.

“Jadi, DPR berkomitmen akan pentingnya hak paten ini untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Insya Allah sekitar April – Mei 2016 akan disahkan,” ungkapnya.

Menurutnya, kecilnya hak paten di Indonesia ini akibat kesadaran dan pemahaman masyarakat sangat rendah. Di sisi lain, pemerintah belum memberikan kemudahan untuk memperoleh hak paten, dan prosesnya bisa selama 48 bulan.

“Itulah yang mendorong lemahnya pendaftaran hak paten. Selain itu tidak ada timbal-balik atau reward bagi inventor. Sementara pemegang paten sudah dibebani biaya pemeliharaan dan perlindungan,” tandas dia. (iy)

tag: #hak paten   #hak paten di indonesia kecil   #pansus ruu hak paten  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement