Berita

Ini Enam Fraksi DPR yang Ngotot Revisi UU KPK

Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 06 Okt 2015 - 19:29:44 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

71kpk1.jpg

KPK (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sejumlah fraksi di DPR RI terbelah antara menyetujui atau tidak.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiyono menjelaskan, ada enam fraksi di DPR yang ngotot melakukan pembahasan usulan revisi Undang-Undang tersebut.

"Yang mengusulkan PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Golkar, PPP," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiyono di ruang rapat Baleg, Jakarta, Selasa (6/10/2015). 

Sebelumnya, pemerintah menyatakan menolak revisi UU KPK dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015. Namun, penolakan pemerintah terhadap revisi UU KPK, DPR tetap melanjutkan melalui inisiatif DPR. 

"Yang semula usulan pemerintah sekarang jadi usulan DPR," ujarnya. 

Di lain pihak, anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Soepratikno membeberkan jumlah anggota fraksi yang mengusulkan revisi UU KPK itu.

"PDIP 15 orang, Golkar 9 orang, PKB 2 orang, PPP 5 orang, NasDem 11 orang, Hanura 3 orang," bebernya.

Fraksi PKS dan fraksi Demokrat menyatakan menolak. Sementara sisanya belum mengambil sikap apakah menyetujui atau menolak.  (iy)

tag: #kpk   #anggota dpr   #fraksi dpr   #revisi uu kpk  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement