Berita

Anggota MKD Bilang Pelaporan Ketua MPR Salah Alamat

Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 02 Okt 2015 - 16:07:59 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

79ZulkifliHasan-indra-tscom.jpg

Zulkifli Hasan (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelaporan Ketua MPR Zulkifli Hasan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dinilai sesuatu yang salah alamat.

Pasalnya, kunjungan ketua MPR ke China beserta rombongan dan menawarkan kepada para investor di sana untuk menanamkan investasinya di Indonesia bukan merupakan sebuah pelanggaran.

"Saya tidak melihat bahwa itu pelanggaran etika. Jadi salah alamat pelaporan tersebut," kata anggota MKD Syarifuddin Sudding yang juga ikut bersama ketua MPR ke China di kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (2/10/2015).

Sudding mengakui kepergiannya tersebut sebagai ketua Fraksi Hanura di MPR. Dia juga menyebut tiga pimpinan Fraksi di MPR ikut dalam kunjungan itu, yakni Rambe Kamarul Zaman (Golkar), Ahmad Basarah (PDIP), dan TB Soenmandjaja (PKS).

“Saya ikut dalam kunjungan yang dipimpin Pak Zul. Saya sebagai ketua Fraksi (Hanura di MPR),” akunya.

Sebelumnya, Kaukus Indonesia Hebat (KIH) melaporkan Ketua MPR Zulkifli Hasan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan kode etik saat kunjungan ke China 18 September 2015 kemarin.

"Tentu saja agenda ini sudah melenceng mengingat Ketua MPR tak selayaknya memiliki peran seperti Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang harus keliling keluar negeri untuk menarik minta investor," kata Syarief Hidayatullah, salah satu anggota KIH di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (28/9/2015).

Meskipun saat ini Indonesia butuh banyak investasi untuk mendorong perekonomian yang lesu, namun Syarief mengecam kedatangan Zulkifli Hasan tersebut ke China karena telah keluar dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Ketua MPR.

"Sebagai Ketua MPR yang juga selaku anggota Fraksi PAN agenda itu di luar jadwal mengingat bukan tugas MPR untuk bicara investasi," ucap dia.(yn)

tag: #ketua mpr   #china   #mkd  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement