Jakarta

Kuasa Hukum Haji Lulung 'Ancam' Penyidik Bareskrim

Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 01 Okt 2015 - 21:39:11 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

13Razman_Arif_Nasution11.jpg

Razman Arif Nasution (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Razman Nasution mengingatkan agar penyidik Bareskrim Polri tetap tranparan dan profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di APBD-P DKI Jakarta 2014.

"Perlu saya ingatkan. Ini penting. Saya dulu membela Mabes Polri. Dulu kasus Pak Budi Gunawan diduga ada pesanan. Kalau Polri melakukan itu ke Lulung, saya akan‎ melakukan perlawanan," kata Razman, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Meski begitu, Razman mengaku, hingga kini dirinya masih percaya bahwa institusi Polri tidak akan mengkriminalisasi kliennya, Haji Lulung.

"Haji Lulung jangan dihancurkan karirnya karena pesanan seseorang. Biarkan dia bekerja sebagai politisi," pesan Razman.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini ‎penyidik Bareskrim sudah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Puluhan saksi sudah diperiksa penyidik dalam kasus ini yaitu beberapa kepala sekolah, pihak distributor, beberapa PNS, saksi ahli dan anggota DPRD DKI Jakarta seperti Fahmi Zulfikar hingga Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) juga pernah diperiksa. (mnx)

tag: #jakarta   #ahok   #korupsi UPS  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement