Berita

Komisi III Bentuk Tim Investigasi Kasus Penambangan Pasir Ilegal di Lumajang

Oleh Ilyas pada hari Kamis, 01 Okt 2015 - 09:24:23 WIB | 0 Komentar

Bagikan Berita ini :

32aziz-golkar.jpg

Aziz Syamsuddin (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi III DPR menyatakan telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kasus itu telah menewaskan seorang petani dan seorang lainnya mengalami kritis akibat dianiaya sekelompok orang di diduga terkait konflik tersebut.

"Komisi III DPR dalam rapat pleno tadi (Rabu, 30/9/2015) memutuskan membentuk tim untuk turun ke Lumajang," kata Ketua Komisi III Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan tim itu terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi di Komisi III DPR, masing-masing sebanyak satu orang.

Menurut dia, tim itu akan mendengarkan masukan dari masyarakat dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

"Informasi perlu kami lihat akurasinya dalam tinjauan kami. Pekan ini tim tersebut berangkat ke Lumajang," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan Komisi III DPR mendapatkan laporan tertulis dari masyarakat lalu dibahas dalam rapat pleno komisi. Menurut dia, hasil investigasi tim tersebut akan dibawa dalam rapat pleno selanjutnya yaitu Selasa (6/10/2015).

"Pada rapat pleno disepakati untuk tinjauan langsung (ke Lumajang) dan hasilnya dibawa lagi dalam rapat pleno hari Selasa (6/10/2015)," katanya. (iy)

tag: #komisi iii dpr   #penambangan pasir ilegal   #lumajang  

Bagikan Berita ini :

Kemendagri RI
advertisement